Ilustrasi | Istimewa |
Manager Teknologi Informasi BICT, Rudy menjelaskan, penerapan pelayanan delivery online telah dilaksanakan sejak 1 November 2016 dan pelayanan receiving online sejak 1 Maret 2017 meliputi penggunaan booking online untuk ekspor dan Delivery Order (DO) online untuk impor. Penerapan sistem receiving dan delivery online merupakan solusi untuk memudahkan para pengguna jasa dalam melakukan permohonan dokumen pelayanan receiving dan delivery tanpa harus datang ke kantor BICT untuk melakukan permintaan pelayanan ekspor atau impor.
Sebelum penerapan receiving dan delivery online, pengguna jasa bisa mengajukan permohonan pelayanan receiving dan delivery ke front office BICT dengan membawa dokumen permohonan ekspor untuk receiving dan dokumen Delivery Order, Bill of Lading, Surat Kuasa, dan Surat Perintah Pengiriman Barang (SPPB) untuk delivery.
�Sekarang pengguna jasa hanya mengakses website ibs.pelindo1.co.id untuk memproses permohonan receiving dan delivery, serta mencetak invoice, receiving card, dan Surat Pengeluaran Petikemas (SP2) melalui website tersebut tanpa harus melampirkan dokumen apapun karena data booking dan DO telah dikirim secara online oleh pelayaran atau container operator, serta dokumen SPPB yang diterima secara online dari TPS online Bea Cukai,� jelas Rudy, seperti dilansir gosumut.com.
Sistem ini diterapkan untuk prosedur pelayanan petikemas impor maupun ekspor secara online. Permohonan pelayanan receiving dan delivery secara online memiliki banyak keuntungan terutama bagi shipping lines dan EMKL/pengguna jasa antara lain efisiensi waktu karena bisa memangkas waktu dalam proses permintaan kegiatan receiving dan delivery serta mengurangi lamanya antrian loket, efisiensi biaya, proses pengajuan oleh EMKL dilakukan secara mandiri, kemanan bertransaksi, serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
�Penerapan sistem receiving dan delivery online merupakan sistem yang diterapkan untuk mendukung Integrated Billing System (IBS) yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN agar proses pembayaran dalam semua jasa kepelabuhanan secara terpusat dan terpadu melalui satu pintu atau single window. Untuk saat ini memang sudah diterapkan di BICT dan TPKDB (Terminal Peti Kemas Domestik Belawan), selanjutnya kami akan memproyeksikan untuk semua cabang-cabang pelabuhan untuk segera menggunakan sistem ini,� terang Senior Manager Teknologi Informasi Pelindo 1, Baratto Rosalina.
ACS Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami mengungkapkan bahwa penerapan sistem receiving dan delivery secara online ini merupakan terobosan pertama yang diterapkan di Pelabuhan Indonesia yang sudah diterapkan di BICT untuk pelayanan petikemas impor dan ekspor.
�Pelindo 1 berupaya untuk selalu melakukan pengembangan sebagai jawaban dari implementasi teknologi seiring dengan berkembangnya industri pelabuhan di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan pelayanan secara cepat dan tepat kepada para penggguna jasa,� pungkas Fiona.(*)