Ilustrasi |
Jakarta, eMaritim.com � IPC Mariine Service atau PT Jasa Armada Indonesia (JAI) mendapat tambahan kapal dari induk perusahaan PT Pelindo II (Persero), setidaknya sebanyak 21 kapal dialihkan, hal ini dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN.selaku Pemerintah (Pemegang Saham).
�Saat pendirian perseroan PT JAI asset hanya memiliki 2 kapal. Jadi saat ini PT JAI memilki asset 21 kapal terdiri dari 9 kapal pandu, 10 kapal tunda, dan 2 kapal Keppil masing � masing 3200 HP (House Power),� Demikian disampaikan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Iman Rachman, saat penandatanganan akta inbreng atau suntikan aset dari IPC ke JAI disaksikan Notaris Fathimah Helmi, di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Iman Rachman mengatakan nilai total aset yang diinbrengkan dalam tranksaksi ini mencapai Rp 348,9 miliar. Maka asset JAI bertambah menjadi senilai Rp 406,93 miliar dari sebelumnya pada tahun 2013 telah disetor sebesar Rp 58 miliar saham
�Pasca transaksi inbreng ini, kepemilikan IPC/PT Pelindo II di JAI menjadi 4,063 miliar saham atau setara Rp 406,35 miliar. Inject kapal ini sebagai modal kepada JAI, hal ini juga bentuk komitmen kami kepada IPO JAI,� Katanya.
Dirut PT JAI Dawam Atmosudiro didampingi Direktur Operasional dan Komersial Capt Supardi dan Direktur Keuangan dan SDM Herman Susilo pada kesempatan itu mengatakan dengan penguatan modal JAI, diharapkan akan dapat menambah keyakinan investor untuk menanamkan modalnya di JAI.
�Salah satu keunggulan perseroan adalah hambatan bagi kompetitor, untuk memasuki usaha sejenis (entry barriers). Dimana kegiatan pemanduan di pelabuhan umum adalah kewenangan pemerintah selama ini hanya dilimpahkan kepada BUMN dalam hal ini PT JAI,� ujarnya..
Menurut Dawam, pada praktiknya tidak ada perusahaan swasta nasional maupun asing yang diberikan ijin pelimpahan, kewenangan pemanduan di pelabuhan umum di Indonesia.
�Kapal laut yang berukuran di atas 500 GT, diwajibkan menggunakan jasa pandu dan tunda. Karena di dalam area pelabuhan, kapal wajib mematikan mesin. Hal ini, sesuai dengan regulasi nasional maupun Internasional. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran,� Jelasnya.
Lebih lanjut Dawam mengatakan JAI dalam melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal, perusahaan memiliki captive market di wilayah pelabuhan paling strategis di Indonesia. Khusus untuk Pelindo II mengelola 12 Cabang pelabuhan yaitu Sumatera Bagian Barat, Jawa bagian Barat, Kalimantan bagian Barat dan 70% omzet ekonomi nasional di wilayah tersebut.
�JAI kedepan menguasai pangsa pasar terbesar, namun JAI tetap selalu komitmen memberikan layanan berkualitas tinggi dan perusahaan didukung oleh SDM yang andal di semua lini. Perusahaan pemanduan dan penundaan kapal terbesar di Indonesia, mengoperasikan 75 kapal melayani 25 ribu kapal per tahun dengan zero accident,� Jelasnya.
JAI kata Dawam, telah membuktikan sangat efisien sehingga mempu memberikan nilai tambah yang sangat bagus atas modal yang ditanamkan pemegang saham.
Sebagai informasi, JAI saat ini tengah menjalani proses untuk pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO). Penawaran saham perdananya kepada publik, JAI berencana melepas maksimal 30% saham. Direncanakan Desember 2017 PT JAI akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
(*/Indonesiashippingline)