» » » DAK Dompu Capai Miliaran Rupiah Terancam Hangus

Dompu, eMaritim � Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp 1,3 miliar dari sektor pariwisata dan kelautan terancam hangus karena tidak bisa direalisasikan hingga Kamis (31/8), dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seperti diketahui, anggaran yang tidak bisa direalisasikan ini sebelumnya telah diperpanjang waktu pelaporan realisasinya sebesar 75 persen dari 30 persen transfer tahap pertama.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu masing � masing mendapat DAK tahun 2017 sebesar Rp 2,4 M. Pembangunan penataan pariwisata di Nangamiro Kecamatan Pekat senilai Rp 400 juta lebih serta pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp 840 juta hingga saat ini masih dalam tahap pengumuman lelang di ULP Setda Dompu. Sehingga target 31 Agustus serapan anggaran tidak akan tercapai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si kepada Suara NTB, Selasa, 29 Agustus 2017 mengungkapkan, tinggal 2 paket pekerjaan yang diperkirakan tidak bisa direalisasikan anggarannya hingga 31 Agustus ini dan keduanya paket proyek tender di ULP. Paket proyek di Disbudpar Dompu senilai Rp 400 juta lebih dan Dislutkan Dompu senilai Rp 840 juta. �Kalau yang lain sudah semua, termasuk di Dinas Pertanian dan Perkebunan,� katanya.

Berdasarkan surat Kemenkeu, kata Muhibuddin, pemerintah tidak akan mentransfer sisa DAK bila realisasinya kurang dari 75 persen dari 30 persen total transfer awal DAK tahun 2017. Namun akan diklasifikasikan berdasarkan paket pekerjaan. Seperti pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang tidak ditransfer hanya anggaran paket pekerjaan DAK yang tidak mampu direalisasikan.

�Bukan keseluruhan DAK,� jelasnya.

Namun terhadap paket ini, Bupati akan bersurat ke Kementerian terkait. Di Kementerian terkait akan memverifikasi sesuai alasan keterlambatan dan kementerian terkait yang akan menyurati Kementerian Keuangan.

�Makanya sekarang Bupati akan bersurat ke Kementerian terkait alasan keterlambatan proses paket pekerjaan ini,� ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Ir. Wahiddin menyebutkan, total DAK untuk Kelautan dan Perikanan Dompu tahun 2017 ini sebanyak Rp 2,4 miluar. Untuk pengadaan kapal dan perahu dianggarkan sebanyak Rp 840 juta. Karena paket pekerjaan tender, surat permohonan diajukan sejak Mei 2017 lalu dan baru ini ditayangkan pengumuman pelelangannya.

�Kita masukan surat sejak Mei lalu, tapi baru ini ditayangkan pengumuman lelangnya. Alasan ULP, belum diinput. Setelah kita desak terus, bahkan bahannya kita bawa secara manual. Mereka mengaku, sistemnya baru diperbaiki sehingga baru bisa diimput,� jelas Wahiddin, seperti dikutip suara NTB.

Sementara di Disbudpar Kabupaten Dompu juga mendapat DAK tahun 2017 ini sebanyak Rp 2,4 miliar. Setelah dibagi berdasarkan kebutuhan pembangunan, dialokasikan sebesar Rp 400 juta lebih untuk pembangunan penataan daerah pariwisata di Desa Nangamiro Kecamatan Pekat sebagai akses menuju pulau Satonda. Paket pekerjaan ini juga masih dalam tahap pengumuman pelelangan. (*)

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//