» »Unlabelled » Pelabuhan Bitung Tampak Sepi Saat Ratusan Buruh Lakukan Aksi Mogok Kerja

Ilustrasi | Istimewa
Bitung, eMaritim.com - Ratusan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) melakukan protes terkait pencaubtan Surat Keterangan (SK) Dirjen mengenai TKBM dan mempertanyakan revisi tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPP/OPT), Senin (4/11).

Aksi mogok ini membuat Pelabuhan Bitung yang biasanya ramai, bak pelabuhan hantu. Tak ada satupun orang di pelabuhan konvensional maupun peti kemas. Kendaraan truk dan kontainer pun parkir.

Seperti dilansir Tribun Manado, tak hanya kondisi pelabuhan yang sepi, kapal juga seperti tak berpenghuni. Di sebuah kapal, sejumlah karung berisi batu bara masih tergantung di crane kapal. Di bawah kapal nampak truk tengah terparkir, namun tak ada satupun buruh maupun awak kapal. Hanya ada butiran batu bara seukuran biji kopi bertebaran sekeliling truk. Para buruh sendiri menepi di gudang. Beberapa memilih ngopi di sejumlah warung.

Salah satu buruh, Astrid Rahim mengaku dipaksa berhenti kerja pada Senin (4/11) siang. Ia menuturkan, semua buruh diminta berhenti kerja dan melakukan aksi mogok nasional. Bahkan, ia juga mengaku aksi tersebut membuatnya rugi karena uang jasanya yang belum tertagih. "Namun kami pahami, ini juga demi kesejahteraan kami," ungkapnya.

Ketua DPP FSPTI Sulawesi Utara (Sulut), Lukman Lamato mengatakan, ada dua tuntutan buruh yakni meminta peninjauan pencabutan SK Dua Dirjen mengenai TKBM dan mempertanyakan revisi tarif OPP dan OPT di pelabuhan. "Ini memang jadi sebuah keprihatinan buruh pelabuhan," tutur Lukman.

Ia menjelaskan, dua aturan pemerintah tersebut bila dijalankan akan merugikan buruh. Ia mencontohkan pengurangan dana jaminan sosial. Disebut Lukman, mogok berlangsung damai. Pihaknya lebih memilih berdialog. "Kami pilih dialog agar bisa ada solusinya," tambah Lukman.

GM Pelindo IV, Ansyari Amin mengatakan, semua keluhan tersebut akan dibawa ke pusat. Amin juga berjanji akan meninjau biaya tarif selama 24 jam. "Keluhan buruh, sudah empat tahun tarif tak naik, kini kami janjikan cek itu dalam 24 jam," pungkas Ansyari.(*)

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//