» » » » Konfrontasi Indonesia Soal Laut Cina Selatan


Peta Laut Cina Selatan | Istimewa
Jakarta, eMaritim.com � Pemerintah Republik Indonesia (RI) sempat berencana mengubah nama kawasan perairan Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada bulan Juli 2017. Pengubahan nama perairan ini disinyalir karena wilayah perairan ini termasuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemerintah RI yang kian gencar di kawasan perbatasan perairan tersebut melalui beberapa tindakan dengan menambah kekuatan militer di Kepulauan Natuna serta pengerahan kapal perang ke kawasan tersebut. Semakin tampak jelas ketika sejumlah negara lain di kawasan ini cenderung bersikap lunak terhadap kawasan perairan tersebut yang telah diklaim sebagai kedaulatan laut Cina.

Pemerintah Cina yang mengetahui hal tersebut langsung menyerukan Pemerintah RI agar segera membatalkan rencana pengubahan nama perairan ini. Seperti diketahui, Cina dan Indonesia pernah terlibat cekcok maritim di tahun 2016. Yang mencuat ketika itu adalah aksi tembakan peringatan, serta penangkapan sebuah kapal nelayan Cina dan awaknya oleh sebuah kapal perang Indonesia.

Langkah pengubahan nama ini oleh Cina dianggap sebagai tantangan dari Indonesia sebagai manuver. Meski Cina merupakan salah satu investor dan mitra perdagangan terbesar di Indonesia, Cina justru berusaha mengendalikan kawasan perairan yang dinilai memiliki Sumber Daya Alam (SDA) terbesar, khususnya di sektor minyak, gas alam, serta perikanan.

Tantangan dari Indonesia jelas ditujukan terhadap apa yang disebut oleh Beijing sebagai nine dash lines atau sembilan garis putus yang pada peta Cina menetapkan kawasan luas di Laut Cina Selatan sebagai zona maritim milik Beijing. Sementara itu, media online deutshce welle mencatat, ada aktor baru juga mulai muncul dalam konflik ini. Angkatan Laut AS mulai menantang klaim Cina dengan menggelar latihan militer di kawasan yang diklaim Cina.

Selama bertahun-tahun Indonesia tidak menyatakan dukungan kepada pihak manapun berkaitan dengan konflik dengan Cina di Laut Cina Selatan. Berbeda dengan negara-negara tetangganya seperti Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Namun setelah rangkaian friksi dan puncaknya cekcok terakhir di bulan Juni, Departemen Luar Negeri Cina mengeluarkan pernyataan yang untuk pertama kalinya mengikutsertakan kawasan penangkapan ikan tradisional Indonesia, yang ada di dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia, ke dalam kawasan sembilan garis putusnya.

Pemerintahan di bawah Presiden Jokowi juga makin tegas menanggapi langkah Beijing. Salah satunya memprioritaskan pembentukan Indonesia menjadi kekuatan maritim di kawasan. Dalam kunjungannya ke Jepang tahun 2015, Jokowi menegaskan dalam interview bahwa sembilan garis putus yang ditetapkan Cina tidak punya dasar dalam hukum internasional.

Berikut ini tujuh negara yang memiliki kekuatan di perairan Laut Cina Selatan:

1. Cina
Cina setidaknya memiliki satu kapal induk, yakni Liaoning, dan berniat membangun satu kapal induk lain, Warjag. Selain itu negeri tirai bambu ini juga menguasai 57 kapal selam, 78 kapal fregat dan kapal perusak , 27 korvet, 180 kapal patroli, 52 kapal pendarat dan 523 kapal penjaga pantai. Secara umum Angkatan Laut Cina memiliki 235.000 pasukan yang terbagi dalam tiga armada.

2. Singapura
Meski negara pulau, angkatan laut Singapura hanya memiliki 3.000 pasukan yang bertugas mengamankan wilayah perairan dari perompak. Secara umum negeri jiran ini menguasai 4 kapal selam, 6 kapal fregat dan kapal perusak, 6 kapal korvet, 29 kapal patroli dan 102 kapal penjaga pantai.

3. Thailand
Meski tidak terlibat konflik secara langsung, posisi Thailand turut dipertimbangkan dalam konflik Laut Cina Selatan. Beranggotakan 44.000 tentara, angkatan laut negeri gajah putih ini memiliki satu kapal induk helikopter buatan Spanyol, HTMS Chakri Naruebet, 9 kapal fregat dan perusak, 7 kapal korvet, 77 kapal patroli, 2 kapal pendarat dan 94 kapal penjaga pantai.

4. Filipina
Dari semua negara, angkatan laut Filipina dengan 24.000 personil termasuk yang paling lemah, terutama jika mempertimbangkan posisinya dalam konflik di Laut Cina Selatan. Jiran di utara ini hanya memiliki 4 kapal fregat buatan Amerika Serikat, 10 unit korvet yang sebagian sudah menua, 66 kapal patroli, 4 kapal pendarat dan 72 kapal penjaga pantai.

5. Vietnam
Vietnam banyak membenahi kekuatan angkatan lautnya sejak beberapa tahun terakhir. Kini angkatan laut Vietnam yang beranggotakan 40.000 serdadu memiliki 7 kapal selam anyar kelas Kilo buatan Rusia, 2 kapal fregat, 7 kapal korvet, 61 kapal patroli, 8 kapal pendarat tank dan 78 kapal penjaga pantai.

6. Indonesia
Belakangan Jakarta meningkatkan pengamanan di perairan Natuna. Saat ini Indonesia adalah kekuatan terbesar kedua setelah Cina dalam konflik di Laut Cina Selatan. TNI AL saat ini memiliki 2 kapal selam, 12 kapal fregat dan perusak, 27 korvet, 64 kapal patroli, 19 kapal pendarat tank dan 43 kapal penjaga pantai. Namun begitu usia armada laut Indonesia juga tergolong yang paling tua di kawasan.

7. Malaysia
Kekuatan angkatan laut Malaysia yang berkekuatan 14.000 personil hampir menyaingi Indonesia. Selain 2 kapal selam anyar buatan Spanyol, Malaysia juga memiliki 10 kapal fregat atau perusak, 4 kapal korvet buatan Jerman, 33 kapal patroli dan 317 kapal penjaga pantai. (sumber: DW/IISS/SIPRI)

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//