Ilustrasi Pengeboman Kapal Ilegal Fishing | Istimewa |
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti langkah ini diambil seperti rencana sebelumnya yang diterapkan apabila ada kapal yang tertangkap melakukan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishiing) maka dirinya dengan tegas akan menghancurkan kapal asing tersebut.
�90 kapal asing akan ditenggelamkan dalam waktu dekat ini,�katanya usai menghadiri kuliah umum bertajuk Illegal Fishing dan Respons Indonesia, di Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat, Selasa, (12/09/2017).
�Ada rencana untuk penenggelaman kapal-kapal yang sudah ada ketetapan. Sekitar 90-an kapal yang akan kami tenggelamkan. Rencana tahun ini, tapi tidak tahu apakah bulan ini atau Oktober,� kata Susi.
Susi mengatakan, puluhan kapal tersebut berasal dari sejumlah negara berbeda. Namun ia sulit memastikan asalnya. Sebab, para pelaku kerap melakukan penyamaran. �Mereka itu dari sejumlah negara, ya macam-macam. Ada kapal Vietnam benderanya Malaysia, ada kapal Thailand benderanya Afrika,� ujarnya.
Dalam sekali tangkap, menurut Susi, sejumlah kapal asing tersebut mampu menampung ikan hingga 100 ton, �Kapasitas ikan, kalau Vietnam kecil, Thailand lebih besar, nah Tiongkok lebih besar lagi. Macam-macam beratnya, tergantung alat tangkapnya. Tapi rata-rata anatara 70 sampai 100 ton,� ujarnya.
Sejak 2014 hingga sekarang, tercatat 317 kapal ilegal yang melakukan illegal fishing telah ditenggelamkan setelah inkrah. Beberapa negara selain oknum di Indonesia yang kerap nakal masuk ke perairan Indonesia tanpa izin adalah Vietnam (144 kapal), Filipina (76 kapal), Malaysia (50 kapal), Thailand (21 kapal), Papua Nugini (2 kapal), Cina (1 kapal), serta Belize (1 kapal). (*VIVA)