Menhub Budi Karya Sumadi/Istimewa |
Jakarta, INSA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi me-launching Pemanduan di Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura di Harbour Bay, Batam pada Senin (10/4). Menhub mengatakan Pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura mempunyai fungsi-fungsi yang strategis di antaranya keselamatan dan keamanan, harga diri bangsa dan memberikan nilai ekonomis bagi bangsa serta meningkatkan daya saing Indonesia.
"Yang terpenting ada tiga yaitu keselamatan dan keamanan, harga diri bangsa, dan kita bisa mendapatkan devisa. Kita harus 100 persen melakukan kegiatan ini (pemanduan) dengan all out untuk memenangkan persaingan," kata Menhub Budi dalam keterangan resminya.
Menhub Budi menjelaskan, pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta menjaga kedaulatan wilayah teritorial Indonesia. Apabila hal tersebut terjamin maka nantinya akan menunjang perkembangan perekonomian secara nasional dan meningkatkan kepercayaan dunia internasional bagi bangsa Indonesia.
Menhub Budi meminta Pelindo 1 untuk mencari partner internasional yang tidak hanya kompeten dalam pelayanan pemanduan kapal, namun juga dapat mempromosikan Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan segera beroperasi, menjadi hub internasional.
"Saya yakin dengan kesempatan ini, dengan niat dan kemampuan dari Pelindo I dapat bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk memberikan dukungan bukan hanya melakukan usaha pandu tapi juga dapat membuat Kuala Tanjung menjadi real Hub," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan rasa bangga dan haru serta apresiasi serta meminta Pelindo I untuk dapat melaksanakan pelayanan pemanduan ini dengan baik.
"Saya minta Pelindo melaksanakan ini dengan sungguh-sungguh, mencari partner strategis untuk membangkitkan, meningkatkan kemampuan kita di bidang maritim," jelas Menhub.
Sebagai informasi, proses beroperasinya pemanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Indonesia melalui pembahasan antar Negara Pantai (The Littoral States) yang terdiri dari negara Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam Forum Tripartite Technical Expert Group (TTEG) dalam kurun dasa warsa.
Hingga pada pertemuan Forum TTEG ke-41 di Jogjakarta yang ditindaklanjuti dengan pertemuan Intersessional Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services in Straits of Malacca and Singapore yang diselenggarakan di Bandung pada Januari 2017 lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan secara resmi menyampaikan kesanggupan untuk melaksanakan pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura dengan target pelaksanaan pada tahun 2017
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor. HK.103/2/4/DJPL-17 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. PU.63/1/8/DJPL.07 tentang Penetapan Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura.(*)