» » » Syahbandar Utama Tanjung Priok Berikan Inovasi ke Sistem Online




Jakarta, eMaritim.com - Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok mendapat sambutan positif  para pelaut anggota yang sedang mengurus dokumen. Karena Menata pola pelayanan  melalui reformasi birokrasi dari konvensional ke sistem online.

Seperti perpanjangan buku pelaut, Surat Persetujuan Berlayar ( (SPB), pendaftaran kapal dan sertifikasi kapaL,  radio NTR, Marpol dan Surat ukur Kapal. Selain layanan online, kepuasan itu juga terlihat dari tata cara yang dilakukan petugas di ruang pelayanan satu atap.

Pihak Kantor Syahbandar menyiapkan rolling road dan tenda khusus sebagai pintu masuk para pelaut yang akan mengurus dokumen. Sehingga tidak ada lagi kesemrawutan dan rebutan seperti sebelumnya, semuanya terlihat tertib dan patuh mengikuti  aturan.

Hasil survey yang dilakukan Tim Kementerian PAN, terhadap kepuasan masyarakat pafa Pelayanan Satu Atap Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Rabu (05/10/2016) menunjukan hasil positif. Dari seluruh tesponden yang diwancarai dan mengisi kuisioner  mengatakan pelayanannya cukup bagus dan memuaskan.

Sejumlah pelaut yang sedang mengurus dokumennya mengatakan, pola pelayanan  yang ada sekarang ini untuk dipertahankan dan ditingkatkan.

 " Sekarang bukan hanya memuaskan tapi membuat kami menjadi nyaman. Tidak ada lagi calo yang menawarkan jasanya, petugasnya juga ramah. Satu kali kami masukan dokumen tinggal menunggu duduk manis di ruangan ber AC," kata Ridwan, satu dari ratusan pelaut yang sedang mengurus perpanjangan buku pelaut.

Kepala Kantor Utama Syahbandar Tanjung Priok, Sahatua P.Simatupang mengagakan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Atap harus profesional dalam menjalankan tugasnya sehingga masyarakat yang membutuhkan menikmati kenyamanan dan merasa puas.

" Pelayanan terpadu satu atap ini,  merupakan wujud nyata program reformasi birokrasi di lingkungan Kanyor Syahbandar Tanjung Priok. Kalau tadinya dilayani satu persatu, kini semuanya dilaksanakan di ruang ini," kata Sahatua.

Dengan adanya ruang pelayanan terpadu maka semua proses pengurusan perizinan maupun administrasi lainnya  akan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien serta transparan dan akuntabel.

" Ruang pelayanan terpadu satu atap ini merupakan satu langkah maju dalam memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ini juga sejalan dengan prinsip  good governance dan reformasi birokrasi," jelasnya.

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//