» » » Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ditjen Hubla Lakukan Uji Petik Kapal Penumpang


Jakarta, eMaritim.com - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut lakukan uji petik semua kapal penumpang yang akan layani masyarakat pada masa angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 untuk memastikan terpenuhinya unsur keselamatan pelayaran kapal penumpang.

Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Junaedi bahwa dalam pelaksanaannya, pemeriksaan uji kelaiklautan kapal penumpang angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan dilakukan oleh masing-masing UPT di daerah sesuai wilayah kerja masing-masing. Sedangkan Tim Terpadu dari Kantor Pusat yang terdiri dari Pejabat Kantor Pusat Ditjen Hubla dan Marine Inspector akan memeriksa secara acak terhadap kapal-kapal yang telah dilakukan uji kelaiklautan kapal oleh UPT setempat untuk memastikan kesiapan kapal.

Masa angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan dimulai tanggal 18 Desember 2017 s/d 08 Januari 2018, yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu tanggal 18 s/d 24 Desember 2017 periode Pra Natal 2017, tanggal 25 Desember 2017 s/d 01 Januari 2017 adalah periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, tanggal 02 s/d 08 Januari adalah periode Pasca Tahun Baru 2018.

Prediksi puncak Pra Natal diperkirakan akan terjadi pada tanggal 24 Desember 2017 dan prediksi puncak Natal dan Tahun Baru akan terjadi pada tanggal 27 Desember 2017 dan prediksi puncak Pasca Tahun Baru 2018 akan terjadi pada tanggal 02 Januari 2018.

Untuk mengantisipasi musim angkutan laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, sebanyak 1.278 unit kapal penumpang telah disiapkan untuk seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, Posko Angkutan Laut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 akan melakukan pemantauan di 52 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang. (*)

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//