Ilustrasi | Istimewa |
Cilegon, eMaritim.com � PT Krakatau Bandar Samudra (KBS) yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel yang bergerak di sektor pelabuhan dianggap tidak sesuai dengan bisnis induk usahanya oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Bahkan, Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta anak dan cucu usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak sesuai dengan inti bisnis induk usahanya untuk dijual atau digabungkan (merger) dengan badan usaha lainnya.
General Manager Pelindo II Cabang Banten, Arman Amreen menuturkan, saat ini terdapat sekitar 800 anak dan cucu usaha BUMN, yang sebagian bergerak di bidang yang tak sesuai dengan induk usahanya. Menurutnya, pemerintah berpandangan bahwa anak perusahaan ini harus kembali ke induk bisnisnya masing-masing.
"Hal ini tengah menjadi bahan diskusi yang dilakukan Pelindo II dengan PT Krakatau Steel. Apakah (KBS) di integrasikan atau tidak, pilihannya macam-macam," ujar Arman Amreen, seperti dilansir CNN Indonesia.
"Hal ini tengah menjadi bahan diskusi yang dilakukan Pelindo II dengan PT Krakatau Steel. Apakah (KBS) di integrasikan atau tidak, pilihannya macam-macam," ujar Arman Amreen, seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia menambahkan, kedua pihak saat ini tengah melihat kemungkian akuisisi KBS oleh Pelindo II atau kerja sama lainnya. Pembahasan antara keduanya diharapkan dapat rampung di akhir tahun ini.
"Kami masih bahas formatnya. Kami kerjasama atau Krakatau Steel lepas saham, saham itu kemudian Pelindo ambil," terangnya.
"Kami masih bahas formatnya. Kami kerjasama atau Krakatau Steel lepas saham, saham itu kemudian Pelindo ambil," terangnya.
Kementerian BUMN sebelumnya menyatakan, akan meninjau kembali bentuk konglomerasi BUMN seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait anak dan cucu usaha BUMN. Peninjauan antara lain dilakukan juga untuk mengetahui apakah benar bisnis anak usaha BUMN telah menggerus bisnis pelaku usaha kecil, seperti yang dikeluhkan pengusaha. (*)