Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang diklaim akan menjadi sumber PAD Pemkab Subang | Istimewa |
Subang, eMaritim.com � Pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, rencananya akan menjadi salah satu pelabuhan berkelas internasional. Hal tersebut disinyalir akan menjadi salah satu pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Subang, Sumasna, mengklaim pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Patimban tidak serta merta menjadi sumber PAD bagi Pemkab Subang. Pasalnya, Kabupaten Subang telah memiliki sumber PAD dari obyek wisata air yang terkenal, yaitu Sari Ater.
�Pelabuhan Patimban tidak menjadi sumber PAD, tidak seperti obyek wisata Sari Ater misalnya yang memang menjadi sumber PAD kita karena kita di sana memiliki saham. Untuk peabuhan, kita memanfaatkan infrastruktur di dalam sana yang tentunya akan menjadi PAD bagi daerah. Kita bisa ambil pajak tempat makan dan aktivitas bisnis lainnya,� kata Sumasna.
Disebutkan mediajabar.com, saat ini progres pembangunan pelabuhan baru sampai tahap pendataan dan pembebasan lahan. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Subang sedang menganalisa segala hal yang bisa menjadi PAD dalam aktivitas Pelabuhan Patimban tersebut, sehingga dengan kehadiran pelabuhan tersebut bisa menambah pemasukan daerah.
�Tujuannya kan untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadi PAD. Kita dorong semua OPD untuk menganalisa sesuai dengan masing-masing bidangnya,� katanya.
Pelabuhan yang tahap awal pembangunanya akan menggunakan daerah daratan seluas 356 hektar dan laut seluas 350 hektar itu, hingga kini progresnya masih dalam tahap pendataan dan pembebasan lahan.
�Masih dalam tahap pembebasan tahan, di luar itu belum ada progres apapun. Teman-teman yang di pusat memang sudah beberapa kali melakukan pengecekan, seperti mengecek kelayakan untuk pembangunan jalan kereta api dan lain sebagainya. Namun, sampai saat ini kita belum ada tembusan progresnya gimana,� kata Sumasna.
Seperti diketahui, Pemkab Subang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan Pelabuhan Patimban yang berada di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Anggaran tersebut akan diberikan kepada pemilik tanah dari harga yang ditunjukkan oleh appraisal.
Jika pelabuhan Patimban selesai dibangun, lantas apa keuntungan yang diperoleh bagi Pemkab Subang selaku tuan rumah? Apakah pelabuhan Patimban akan membuat Subang untung apakah justru merugi? (*)