Menhub Budi Karya Sumadi | Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com � Perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah ruangan di Direktorat jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gedung Karsa, Rabu (23/8) malam, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf dan menyerahkan seluruh proses hukum terhadap salah satu petinggi Ditjen Hubla berinisial ATB ke KPK.
"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," katanya di Jakarta, Kamis (24/8), seperti dikutip antaranews.
"Selanjutnya kami masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai detail operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kemenhub. Kami juga menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut," katanya.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dia pimpin sejak pertengahan tahun 2016 tersebut.
"Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," katanya.
Dia memastikan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara tersebut sepenuhnya kepada KPK.
Budi mengatakan kejadian itu menjadi masukan baginya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam.
"Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan, ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama," katanya. (*)