ilustrasi (Foto:Istimewa) |
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan peringatan Hari Maritim Nasional tidak dapat diartikan hanya sebatas simbolik penanggalan, melainkan pula perlu kerja serius baik pemerintah dan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan industri pelayaran nasional yang berdaya saing.
“Hari Maritim Nasional harus menjadi momentum untuk lebih mendorong industri pelayaran nasional menjadi kekuatan ekonomi baru,” katanya.
Penetapan Hari Maritim Nasional ini terkait tentara laut Indonesia yang berhasil merebut kekuatan laut dari tentara Jepang pada 21 Agustus 1945.
Dalam perkembangannya, katanya, industri maritim nasional telah mengalami banyak perkembangan sejak pemberlakuan asas cabotage dengan diterbitkannya Inpres No. 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayan Industri Pelayaran Nasional.
Tercatat sejak 2005 hingga 2014, pertumbuhan jumlah kapal nasional mencapai 134% menjadi 14.150 unit dan sebanyak 99,2% kegiatan angkutan laut dalam negeri sudah diangkut kapal-kapal niaga nasional.
Namun demikian, pertumbuhan industri pelayaran nasional juga perlu didorong dengan pemberian insentif fiskal dan moneter yang setara dengan negara Asean lain.
Beberapa beban fiskal dan moneter yang masih memberatkan perusahaan pelayaran nasional antara lain, pengenaan PPN atas penyerahan BBM kapal dalam negeri, pengenaan PPN atas reparasi kapal dan pengenaan bunga pembiayaan atau perbankan sebesar 13% hingga16%.
Diharapkan, pemberian insentif fiskal dan moneter terhadap perusahaan pelayaran nasional yang setara dengan negara Asean lainnya akan meningkatkan daya saing industri pelayaran dalam negeri di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).