Susi Pudjiastuti (kiri) dan Ken Saito (kanan) | Istimewa |
Dalam kunjungan kerjanya ke Jepang beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti melakukan courtesy call dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan Jepang Ken Saito pada Senin (21/8). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi menyampaikan beberapa hal terutama soal pembebasan tarif masuk produk kelautan dan perikanan Indonesia ke Jepang.
Menteri Susi mengatakan begitu banyak perusahaan Indonesia yang melakukan impor ke Jepang dan menginginkan relokasi ke Indonesia, di antaranya adalah PT ITOCHU dan PT Aneka Tuna.
�Perusahaan tersebut ada di Thailand dan akan dibantu untuk bisa direlokasi ke Indonesia. Ini dikarenakan bahan mentah masih berasal dari Indonesia. Mereka pun minta untuk mendapakan pembebasan tarif masuk ke Jepang,� ujar Menteri Susi di Jakarta, pada Jumat (25/8).
Terkait penurunan tarif, Menteri Susi meminta secara khusus untuk dilakukan tindak lanjut. Ia menilai hal tersebut bukan saja berdampak pada pengusaha Indonesia, tapi juga para pengusaha Jepang yang ada di Indonesia yang membutuhkan bahan mentah. Bukan hanya itu, alasan lainnya untuk memudahkan transaksi perdagangan bagi pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia.
�Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia, lalu mengekspor ke Jepang lagi kan akan kena tarif impor Jepang. Padahal dari negara ASEAN lain, Jepang sudah memberikan tarif masuk nol. Jadi kita perjuangkan hal ini agar Indonesia juga dapat nol persen tarif masuk ke Jepang,� paparnya.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo yang turut mendampingi Menteri Susi membenarkan hal tersebut.
�Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia mengingat kebijakan Indonesia untuk memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana yang diharapkan oleh komunitas global,� tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Saito menyadari bahwa impor produk perikanan yang berasal dari Thailand dan Filipina berasal dari Indonesia. �Bahan mentahnya memang dari Indonesia,� ungkap Saito.
Selanjutnya Menteri Saito mengatakan bahwa soal penghapusan tarif, Jepang juga memiliki kerjasama seperti yang dilakukan dengan Indonesia, terangkum dalam Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) , di mana dalam kerjasama tersebut tercantum perbedaan pos tarif berbagai negara untuk masuk ke Jepang.
�Terkait dengan penurunan tarif bea masuk, dikarenakan merupakan kerja sama G to G, maka perlu dilakukan perundingan antara kedua negara untuk memutuskannya. Saya mendukung kerja sama antara Jepang dan Indonesia dan diharapkan dapat lebih ditingkatkan,� ungkap Saito.
Selain membahas tarif bea masuk ke Jepang, Menteri Susi mengungkapkan terima kasih terhadap pemerintah Jepang. Hal tersebut mengingat banyaknya Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan Jepang dan diperlakukan secara baik. Meski begitu, Menteri Susi juga meminta agar ABK Indonesia yang bekerja di Jepang didaftarkan asuransi.
�Jika memungkinkan, dapat diberikan asuransi pada ABK yang mendapatkan kemalangan,� ujar Menteri Susi.
Hal tersebut disambut baik oleh Menteri Saito. Ia mengatakan akan mengawasi dan menjaga ABK dari Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkapan Jepang. �Jika ada permasalahan, dapat langsung disampaikan ke Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan Jepang agar dapat ditindaklanjuti,� balasnya.
Kerjasama antara Indonesia dengan Jepang dalam pembangunan di enam lokasi Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) juga menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Menteri Susi berharap dalam pembangunan tersebut dapat dijadikan strategi kedaulatan dan strategi navigasi, khususnya di wilayah Laut Cina Selatan.
�Ya saya berharap pemerintah Jepang dapat mendukung kegiatan SKPT. Saya juga mengajak Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan Jepang untuk merangkul dan mengajak pengusaha Jepang berinvestasi di Indonesia,� tutupnya. (*)