» » Kemenhub Kukuhkan Auditor ISM Code BKI

Foto: Istimewa


Jakarta, INSA - Dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan pelayaran nasional, Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili oleh Direktur Perkapalan & Kepelautan, Capt. Rudiyana mengukuhkan Auditor ISM Code (International Safety Management Code) PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).

“Sesuai dengan mekanisme bahwa auditor yang ditunjuk dalam konteks otorisasi ISM Code harus melalui mekanisme pengukuhan oleh Flag State dalam hal ini Pemerintah Indonesia Melalui Kemenhub yang mempunyai kewenangan tersebut”, kata Direktur Klasifikasi  PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI, Capt. Iman Satria Utama, di Jakarta Rabu (2/8/2017) setelah selesai acara pengukuhan.

Iman mengatakan, pengukuhan Auditor ISM Code kali ini dilaksanakan sesuai mekanisme pengukuhan aturan International Maritime Organization (IMO), dimana setiap auditor ISM Code BKI sudah dibekali dengan Sertifikat dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan No. UM.008/50/9/DJPL-17 tentang pengukuhan Auditor International Safety Management Code di Lingkungan PT BKI tahun 2017.

Sebagaimana pengukuhan yang dilaksanakan secara simbolis pada tanggal 16 & 24 Mei 2017 yang lalu di Hotel Alila Jakarta Pusat, maka  dalam pengukuhan kali ini para auditor sudah mendapatkan legitimasi secara hitam diatas putih dengan adanya SK dan Sertifikat dari Pemerintah RI.

“Saat ini total hampir 100 orang Surveyor telah di kukuhkan dan Hal ini makin meningkatkan kepercayaan diri kita pada saat nanti di lapangan dalam melaksanakan tugas”, ujar Iman Satria.

Sejak Tahun 1996 BKI telah diberikan kepercayaan (otorisasi) untuk audit ISM Code dalam hal DOC dan SMC secarapartial, Namun dalam perkembangannya, mekanisme wajib tidak hanya bagi BKI sebagai institusinya, tetapi auditornya juga dikukuhkan harus melalui mekanisme pengukuhan sesuai aturan Pemerintah yang merujuk pada aturan  internasional.

ISM Code ini konteksnya adalah aturan manajemen keselamatan  pelayaran tetapi tidak dari sisi teknis dan fisik kapal, tapi lebih kepada bagaimana manajemen pengelolaan keselamatan pelayaran baik di kantor perusahaan pelayarannya, maupun manajemen keselamatan di atas kapalnya Dan jika seluruh aspek terkait telah sesuai maka dapat di terbitkan sertifikat ISM Code sebagai dokumen penting bagi para pelaku usaha pelayaran dan perkapalan.

“Jadi, sebenarnya ISM Code ada dua sertifikat yang harus dimiliki Pelaku Industri Pelayaran yakni DOC (Document of Compliant) untuk perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal dan SMC (Safety Manajemen Certificate) untuk kapal yang dioperasikan”, pungkasnya.

Saat ini lebih dari 11000 Kapal teregister Klas BKI yang terdiri dari ragam jenis tonage dan ukuran, dan saat ini BKI bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan Perikanan tengah mendefinisikan dan mensertifikasi kapal-kapal nelayan guna memperkuat sektor maritim dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan kapasitas tangkap ikan nelayan melalui layanan Jasa komersial BKI.(*)

eMaritim.Com
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post
Comments
0 Comments
close
Banner iklan disini
//test//