Dirut BKI Rudiyanto/INSA |
Jakarta, INSA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) berkontribusi dalam sertifikasi klasifikasi Kapal Floating Processing Unit (FPU) Jangkrik. BKI diberi kepercayaan oleh ENI dan SKK Migas bertindak sebagai Lead Class Consortium bekerja sama dengan DnV-GL untuk mensertifikasi FPU Jangkrik tersebut.
Direktur Utama BKI Rudiyanto mengatakan, pembangunannya terdiri dari dua bagian yaitu bagian lambung kapal (Hull) dan akomodasi bangunan atas (Living quarter) dibangun di Galangan Hyundai Heavy Industry (HHI) yang terletak di Ulsan - Korea Selatan dalam jangka waktu 16 bulan, sementara untuk fasilitas pengolahan gas (Topside Facility) dilakukan pembuatan dan perakitan secara pararel di Galangan Saipem selama 12 bulan.
Sejak 3 tahun lalu, kata Rudiyanto, lebih dari 30 orang ahli perkapalan BKI terlibat dalam proyek ini meliputi kegiatan review design, proses pemotongan plat pertama / first cutting (tanggal 16 Februari 2015), peletakan lunas kapal (tanggal 22 Juni 2015), peluncuran Kapal di Galangan Hyundai, Korea Selatan (tanggal 4 Juni 2016), penggabungan bagian kapal dengan fasilitas pengolahan gas di Galangan Saipem (tanggal 8 Desember 2016) hingga penamaan Kapal FPU Jangkrik (tanggal 21 Maret 2017).
Pada tanggal 24 Maret 2017, lanjut Rudiyanto, FPU tersebut akan ditarik berlayar ke Selat Makassar, untuk dilakukan kegiatan Hook Up di wilayah kerja migas Jangkrik, Muara Bakau, Kalimantan Timur.
Rudiyanto menuturkan bahwa dengan kepercayaan ini, BKI mampu menunjukkan kapabilitasnya berkontribusi dalam proyek pembangunan kapal baru sekaligus memberi kesempatan bagi personil BKI memperoleh pengalaman dan transfer teknologi yang diperlukan BKI dalam mendapatkan pengakuan secara internasional.
"Harapan kedepan, BKI sebagai BUMN dan asset nasional memperoleh preferensi dan kepercayaan untuk terlibat proyek-proyek pembangunan kapal milik Pemerintah atau BUMN sesuai dengan semangat Nawacita yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan nasional terutama disektor maritim," kata Rudiyanto dalam keterangan resminya di Jakarta, 22 Maret 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan Penamaan Kapal FPU Jangkrik, di Galangan Saipem Karimun, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, pada 21 Maret 2017. Penamaan kapal ini menandai akan segera berproduksinya gas dari Lapangan Migas Jangkrik yang terletak di Blok Muara Bakau. Gas pertama ditargetkan akan diproduksi sebelum pertengahan tahun 2017, lebih cepat dari perkiraan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2015-2018.
Sementara itu, SKK Migas memastikan sebagian besar produksi gas dari Lapangan Jangkrik, Blok Muara Bakau akan dimanfaatkan sebagai kebutuhan listrik nasional. Produksi gas dari Blok Muara Bakau, Lapangan Jangkrik sebesar 450 MMSCD yang nantinya akan diolah pada Kapal Pengolahan Gas atau FPU Jangkrik.(*)