Jakarta, INSA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Mahkamah Pelayaran memiliki peran besar dalam memberikan legitimasi baru bagi kemaritiman Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menhub Budi saat membuka acara Workshop Mahkamah Pelayaran Tahun 2016 dengan tema “Perlunya Peradilan Maritim (Maritime Court) sebagai Upaya Penyelesaian Perbuatan Melawan Hukum di Bidang Kemaritiman Indonesia" di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (28/11).
"Mahkamah Pelayaran harus lebih tangguh lagi untuk memberikan sanksi administratif secara lugas, jadi teman-teman di Mahkamah harus lebih lugas melakukan kegiatan-kegiatan itu, saya yakin Mahkamah punya peran yang besar untuk memberikan legitimasi baru bagi kemaritiman Indonesia," kata Menhub Budi.
Menhub Budi mengatakan, 88 persen kecelakaan laut disebabkan oleh human error, serta kelemahan dari Indonesia yang kurang memiliki disiplin. Maka dari itu, upaya law enforcement secara konsisten harus dilakukan dan harus memberikan tekanan-tekanan agar dapat mendapat cara baru untuk menyelesaikan masalah.
“Masih terdapat celah kelemahan menyangkut penyelesaian sengketa, kerugian yang menimbulkan seperti ganti rugi, klaim, hipotik, asuransi, klaim lain, pencemaran lingkungan dan berkaitan dengan kabel bawah laut perlu diselesaikan melalui Pengadilan Maritim atau Court Proceeding. Namun saat ini, Indonesia belum memiliki Pengadilan Maritim seperti yang terdapat di negara Anglo Saxon dan negara Continental”, jelasnya.
Menhub Budi mengungkapkan bahwa Mahkamah Pelayaran dapat bertransformasi menjadi Peradilan Maritim karena diakui secara historis kronologis istilah “Mahkamah” pada “Mahkamah Pelayaran” bukan pada ranah yuridis. Namun saat ini Mahkamah Pelayaran berada pada ranah eksekutif di bawah Kementerian Perhubungan.
“Saya minta ada suatu spirit, ada suatu semangat, ada satu keinginan untuk menjadikan maritim ini menjadi satu legacy bangsa, satu kebanggaan bangsa yang selama ini dinyatakan sirna perlahan-lahan” ujarnya.
Peradilan maritim di Indonesia, sambung Menhub Budi, cukup relevan apabila dikaitkan dengan kecenderungan era dunia tanpa batas (borderless world) dan kompatibilitas sistem transportasi nasional untuk menghadapi tuntutan kompetisi yang semakin tinggi. Tuntutan kompatibiltas global menempatkan jaringan transportasi nasional berperan sebagai subsistem dari jaringan global dan regional, sehinggan standar sistem operasi, standar keselamatan, dan kualitas pelayanan dituntut memenuhi standar internasional.
Kehadiran Peradilan Maritim diharapkan memberikan harapan baru bagi upaya penyelesaian perbuatan melawan hukum pada sistem transportasi laut Indonesia. “Jadi dalam kehidupan perlu adanya reward dan punishment, sementara ini kita banyak memberikan punishment tetapi dibalik punishment itu kita akan memberikan reward kepada pemain-pemain pelayaran yang ada di Indonesia," pungkasnya. (Sumber: emaritim.com)
Topics: Headlines
eMaritim.Com
0
Comments
VIDEO NEWS
profil
Terpopuler
-
Flyer Acara CAASA 24 Agustus 2017 Foto (kiri) Ketua Umum CAASA Capt Nurhadi , Foto (kanan) Sekjen CAASA Capt Hariman Siregar Jakarta, eMari...
-
Jakarta, eMaritim.com - Menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan salah satu visi misi Presiden Joko Widodo yang tertuang d...
-
Jakarta 22, April 2018 Bertempat di Aula Sekolah Pelayaran PIP (Politeknik Ilmu Pelayaran) Makassar, kemarin dilaksanakan Musyawarah Besar ...
Free eMaritim Daily News Letter
RUBRIK BERITA
Headline
Headlines
Nasional
Gallery
Kepelabuhan
Feature
Ulasan Berita
Pelayaran
Maritim
Event
Keluarga INSA
Hubla
Bisnis
Hukum
Perikanan
Perkapalan
Regulasi
Teknologi
Berita Daerah
Ulasan
Internasional
Kelautan
Around the Globe
Pendidikan
Kepelautan
Pilihan
Video
Marine-Offshore
IKPPNI
Kecelakaan
Profil
HSE
Kecelakaan 2018
Marine Engineering
Opini
Sorotan
Umum